Archives Posts
HAK CIPTA DALAM DESAIN
Hak cipta. Kata-kata yang seringkali kita dengar ketika berbicara dengan persoalan produksi sesuatu. Produksi ini salah satunya adalah produksi desain. Berbagai fakta telah disodorkan pada kita betapa banyak orang-orang memberikan tuduhan kepada pihak lain sebagai tersangka plagiat, pembajak bahkan mungkin pencuri ide kreatif dengan tameng hak cipta, yang dengannya pihak tertuduh itu bisa disangsi secara hukum. Banyak alasan yang dikemukan pentingnya hak cipta ditegakkan. Ada yang berasalan bahwa dengan hak cipta seseorang tidak dirugikan karena idenya telah dicuri oleh yang lain. Ada juga yang beralasan bahwa tiadanya hak cipta menjadikan orang-orang suka mengcopy ide kreatif orang lain tanpa pernah berusaha sendiri memunculkan ide kreatifnya. Tapi, apakah benar alasan-alasan yang dikemukakan itu? Lalu, apa sebenarnya hak cipta itu? Dari mana asal muasalnya? Bagaimana Islam memandangnya? Inilah yang perlu diulas.
